Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Perpanjang SIM C

Konten [Tampil]
       Helooo riders yang baik dan taat lalu lintas, hehe.. Sudah lengkapkah surat - surat cintamu untuk berkendara? Aku sih alhamdulillah lengkaaapp yah dan kemarin - kemarin baru saja beres perpanjang SIM C. Untung gak sampe telat, denger - denger sih kalau sampe telat that's mean kita harus mengikuti proses pembuatan SIM dari awal mulai dari ujian teori sampai ujian praktek. Oh ya supaya gak kelupaan ada baiknya kita memperpanjang SIM 2 minggu sebelum habis masa berlakunya ya :)
       Nah bagi kalian yang belum pernah memperpanjang SIM C dan mungkin kebingungan kalau nanti mau perpanjang SIM C, tenang aku mau berbagi cerita ko :) Sebenarnya ini pun pengalaman pertamaku, jadi aku juga agak celingukan gak jelas pas di kantor polisi. Alhamdulillahnya aku punya muka kebal muka badak, jadi kalau gak tahu ya tanya sana sini tanpa rasa malu. Bodo amat lah toh mereka gak kenal juga. hehehe..
Oke, pertama - tama kita siapkan dulu fotocopy SIM lama dan KTP ya. Kalian bisa fotocopy agak banyak buat cadangan, jadi nanti gak harus bolak - balik tempat fotocopy. Setelah semuanya siap kalian bisa datang ke polres setempat, kalau aku sih ke POLRES MAJALENGKA yang beralamat di Jl. KH. Abdul Halim No. 518, Kecamatan Majalengka, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45414,+62233281221.
       Sudah banyak yang berubah ternyata dari bagian pelayanan SIM polres Majalengka, dulu pas aku bikin SIM bangunannya belum sebagus itu :) Oh iya meskipun kalian cuma mau perpanjang SIM tapi tetap harus ada surat keterangan sehat ya. Awalnya aku fikir itu hanya berlaku untuk pemohon SIM baru. Jadinya aku langsung menuju pendaftaran, harusnya sebelum masuk POLRES terlebih dahulu ke dokter yang telah ditunjuk untuk memberikan surat sehat kepada para pemohon SIM karena kebetulan dokter tersebut letaknya ada diluar POLRES. Bolak balik deh jadinya..
       Di dokter tersebut kita gak bener - bener dicek lah ya, seperti formalitas saja. Maaf - maaf aku harus bicara jujur. Karena tadinya aku fikir akan benar - benar dicek berat badan, tinggi badan dll ( Mohon koreksinya jika salah, maklum bukan orang kesehatan. hehe ). Biayanya sekitar Rp.20.000 - Rp.30.000, yang pasti ada tambahan asuransi. Kalau ditotal mungkin sekitar Rp.50.000. Setelah mengantongi surat sehat, kita langsung menuju ke bagian sidik jari, disana dikenakan biaya Rp.10.000.
Ruang pendaftaran sidik jari
       Setelah semuanya lengkap langsung ke bagian pendaftaran, disana kita tinggal bilang mau bikin baru atau perpanjang. Nunggu antrian dipanggil, setelah dipanggil kita harus antri di loket BRI yang ada disana untuk melakukan pembayaran. Sumpah, antrinya kayak antri sembako cyiiin, panas dan desak - desakkan sama bapak - bapak, ditambah pemanggilan antriannya tidak menggunakan pengeras suara. Ah, apa gak bisa Pak bayar via SMS banking atau ebanking gitu? Untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp.75.000. Murah kan daripada terus - terusan kena tilang?
Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM
       Setelah pembayaran beres kita dipersilahkan masuk ke ruangan yang luas, banyak kursi untuk duduk dan pastinya ber-AC, hehe..Disana kita tinggal memberikan satu map yang berisi surat sehat, sidik jari dan lain - lain. Kemudian duduk manis dan tunggu dipanggil dehh. Dalam ruangan itu gak cuma yang akan memperpanjang SIM saja ya, tapi ada pemohon baru juga. Jadi kita tinggal nunggu intruksi dari Ibu - Ibu Polwan. Beberapa menit nunggu kemudian dipanggil untuk mengisi formulir sesuai contoh. Aduh sudah seperti nyontek saat UTS saja, hehehe..


       Setelah beres mengisi formulir, serahkan formulir ke Ibu - Ibu polwan dan kita dipersilakan memasuki ruang pemotretan. Horeeeeee, difoto yeayy !!! Tapi ingat ya foto SIM itu ya foto standar, mau segimana dandan cantiknya pun teteeep gayanya gaya 3x4 hehe.. Beres foto cuma nunggu 5 menitan dan jadilah SIM C yang baru, horeeeeee
       Nah mudah dan murah kan memperpanjang SIM C?

Post a Comment for "Cara Perpanjang SIM C"